Anilisis Penggunaan Pinjaman Online Pada Saat Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Syariah

Authors

  • Fiorentina Amanda Argawandani Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Fauzatul Laily Nisa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.59024/jise.v2i3.812

Keywords:

Pinjaman daring, Hukum ekonomi syariah, Situasi pandemi

Abstract

Abstract. During the pandemic, there were many people who suffered big losses and had an impact on the economy, so this caused people who experienced a downturn in the economy to be particularly encouraged to apply for loans via the internet. Especially online loan transactions are very supportive because they are very easy to reach. So, people don't need to leave the house to carry out this transaction. The research being carried out has the aim of discussing the rise of online loans during the pandemic and a review of sharia economic law on online loans during the pandemic and an evaluation of sharia economic law on online lending practices is the main focus of this research. The method used is descriptive qualitative, with a literary nature because it analyzes and discusses to conclude the legal status regarding online loans.

Keywords: Online Loans, Islamic Economic Law, Pandemic

Abstrak. Selama pandemi, masyarakat banyak sekali orang-orang yang merugi besar dan berpengaruh dalam perekonomian, sehingga pada hal ini menyebabkan masyarakat yang mengalami penurunan dalam perekonomian terdorong terutama untuk mengajukan pinjaman melalui internet. Terutama transaksi pinjaman online ini sangat mendukung karena sangat mudah dijangkau. Jadi, masyarakat tidak perlu meninggalkan rumah untuk melakukan transaksi ini. Pada penelitian yang sedang dilakukan ini memiliki tujuan yang dapat membahas tentang marakya pinjaman online selama pandemi dan tinjauan hukum ekonomi syariah pada pinjaman daring selama pandemi dan evaluasi hukum ekonomi syariah terhadap praktik pinjaman daring ini adalah fokus utama penelitian ini. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan sifatnya yang bersifat kepustakaan karena menganalisis dan mendiskusikan untuk menyimpulkan status hukum mengenai pinjaman daring.

Kata kunci: Pinjaman Daring, Hukum Ekonomi Syariah, situasi pandemi

Author Biographies

Fiorentina Amanda Argawandani, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa aktif UPN "Veteran" jawa Timur prodi Ekonomi pembangunan semester 6

Fauzatul Laily Nisa, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Dosen UPN "Veteran" Jawa Timur prodi Ekonomi Pembangunan

References

Fitriani, & Marlina, R. (2024). Transaksi Pinjaman Online Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3.

Nalini, S. N. L. (2021). Dampak Dampak covid-19 terhadap Usaha MIkro, Kecil dan Menengah. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 4(1), 662–669. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i1.278

Putrana, I. W., Wajdi, M., & Wahyulia Saraswati, K. (2022). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan. Forum Manajemen, 20(1), 109–118. https://doi.org/10.61938/fm.v20i1.468

Setiyowati, A., & SM, A. Y. (2023). Peluang Dan Tantangan Perbankan Syariah Di Tengah Maraknya Financial Technology (Fintech) Berbasis Pinjaman Online. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3396. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i3.8613

Wajuba, L., Fisabilillah, P., & Hanifa, N. (2021). Analisis Pengaruh Fintech Lending Terhadap Perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of Economics, Entrepreneurship and Innovation, 1(3), 2721–8287. https://doi.org/10.31960/ijoeei.v1i3.866

Downloads

Published

2024-06-08

How to Cite

Amanda Argawandani, F., & Laily Nisa, F. (2024). Anilisis Penggunaan Pinjaman Online Pada Saat Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Syariah. JURNAL EKONOMI BISNIS DAN MANAJEMEN, 2(3), 169–177. https://doi.org/10.59024/jise.v2i3.812

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.