Penerapan Akad Istishna dalam Sistem Cash On Delivery (COD) pada Transaksi Jual Beli Online

Authors

  • Olga Fatmah Rahmawati Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Fauzatul Laily Nisa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.59024/jise.v2i3.813

Keywords:

Akad istishna, Bayar ditempat, Jual beli online

Abstract

Abstract. Online shopping is a new technique in the world of trade in the lives of people in the modern era. Online shopping is also considered practical because online marketing utilizes the internet as a potential source of information to facilitate the life system. With global technological advancements of transactions that continues to develop, many opportunities for convenience are open for people in shopping activities. One of them is through online buying and selling known as e-commerce. This phenomenon shows that e-commerce platforms such as Tiktok, Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, and Bukalapak have become the main choice for people in making shopping transactions today. This reflects the widespread adoption of the concept of online shopping as a practical and efficient alternative to meet consumer needs. This development also marks the transformation of the traditional way of shopping towards a more modern model that is integrated with technology. In carrying out this transaction, various types of contracts are used, such as the istishna contract. This istishna contract can be used for online purchases and sales can be established in a more structured manner and in accordance with sharia principles. Through this contract, buyers and sellers can carry out transactions clearly and fairly, and ensure that the goods or services ordered are suitable with the requirements and anticipations of the buyer. This research makes use of a descriptive qualitative approach involving reading theory, which includes methods of collecting and analyzing data from a variaty of sources including books, scientific notebooks, references, & additional literature partinent to the study topic. The purpose of this study is to determine the use of the isttishna contract for online purchases and sales made under the cash on delivery (COD) method with the hope of producing a through comprehension of the idea of the isttishna contract in Islamic economics and the ways in which these ideas might be used in cash on delivery (COD) transactions.

Keywords: Contract istishna, cash on delivery (COD), buy and sell online

 

Abstrak. Penjualan online  adalah  pola perdagangan  yang telah merevolusi cara hidup masyarakat umum pada zaman sekarang. Penjualan online menjadi lebih umum karena penjualan ini menggunakan internet untuk menyediakan  pengetahuan yang  berpotensi  berguna  untuk memperlancar pola hidup. Dengan kemajuan teknologi dalam dunia transaksi yang terus berkembang, terbuka banyak peluang kemudahan bagi masyarakat dalam kegiatan berbelanja. Salah satunya adalah melalui jual beli online yang dikenal sebagai e-commerce. Fenomena ini menunjukkan bahwa platform penjulaan online contohnya Tiktok, Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, serta Bukalapak telah menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan transaksi belanja saat ini. Hal ini mencerminkan adopsi yang luas terhadap konsep belanja online sebagai alternatif yang praktis dan efisien dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Perkembangan ini juga menandai transformasi cara tradisional berbelanja menuju model yang lebih modern dan terintegrasi dengan teknologi. Dalam pelaksanaan transaksi ini, digunakan berbagai jenis akad seperti akad istishna. Dengan menggunakan akad istishna, transaksi jual beli online dapat terjalin dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan prinsip syariah. Melalui akad ini, pembeli dan penjual dapat menjalankan transaksi dengan jelas dan adil, juga memverifikasi bagian atau item tersebut yang dikirim sebanding dengan keperluan dan harapan pembeli. Penelitian ini meggunakan metode kualitatif deskriptif dimana melibatkan teori kepustakaan, yang mencakup metode pengumpulan dan analisis data melalui beragam referensi misalnya buku, jurnal akademik, referensi, serta rujukan lain yang berhubungan terkait pokok penelitian. Penelitian  ini  bertujuan agar mengetahui penerapan akad isttishna dalam sistem cash on delivery (COD) pada transaksi jual beli online dengan harapan menghasilkan pemahaman mendalam tentang konsep akad istishna dalam ekonomi syariah serta bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan dalam transaksi cash on delivery (COD).

Kata Kunci: Akad istishna, bayar ditempat, jual beli online

Author Biographies

Olga Fatmah Rahmawati, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa aktif UPN 'Veteran" jawa Timur prodi ekonomi pembangunan semester 6

Fauzatul Laily Nisa, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Dosen UPN "Veteran" Jawa Timur prodi Ekonomi Pembangunan

References

Astri Widyanti, M. Abdurrahman, P. A. A. P. (2018). Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Istishna’pada Usaha Pembuatan Perahu Nelayan Desa Pagirikan Kabupaten Indramayu. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 776–783. http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10729

Hasanah, E. U., Nasaruddin, N., & Rafiuddin, R. (2023). Praktik Jual Beli Online Menggunakan Sistem Cash on Delivery (Cod) Ditinjau Dari Prespektif Akad Istishna Dalam Ekonomi Syariah (Studi Pelanggan Perusahaan Jasa Expres J&T Kota Bima. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 40–56. https://doi.org/10.52266/jesa.v6i2.1954

Hukum, J., & Islam, P. (2024). Al-Ahkam Al-Ahkam. 6(1), 109–122.

Jayusman, J., Sari, N. P., Putra, A. E., & Bunyamin, M. (2023). Perspektif Maslahah Terhadap Pembagian Keuntungan Pada Unit Usaha Kelompok Usaha Tani Desa Wates Timur Pringsewu. Asas, 14(02), 15–30. https://doi.org/10.24042/asas.v14i02.14314

Kalimah, S., & Muzdalifah, Q. (2023). Penyelesaian Pembatalan Akad Istishna’ Pada Jual Beli Bibit Hortikultura di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 12(2), 158–175. https://doi.org/10.15642/elqist.2022.12.2.158-175

Maylinda, R. (2023). Analisis Transaksi Akad Istishna’ dalam Praktek Jual Beli Online. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(6), 482–492. https://doi.org/10.5281/zenodo.7785395

Mayssara A. Abo Hassanin Supervised, A. (2014). Jual Beli Online Dengan Maksimal Keep Dalam Prespektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus Fullshop Tulungagung Dan Panda Grosir Tulungagung). Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 14–18.

Nisa, S. P., Bisyri, M. H., & Sa’adah, N. (2021). Praktik Jual Beli Sistem Cash On Delivery Pos Indonesia. El Hisbah: Journal of Islamic Economic Law, 1(2), 271–284. https://doi.org/10.28918/el_hisbah.v1i2.4492

Nur fitria, T. (2017). Bisnis Jual Beli Online(Online shop) Dalam Hukum Islam dan Hukum Negara. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 03(2477–6157), 52–53.

Nur, M., . R., & Adiningrat, A. A. (2023). Penerapan Akad Istishna’ Pada Pengadaan Rumah Properti Syariah Pt. Syahada Muslim Group. Jurnal Ilmiah Manajemen “E M O R,” 6(2), 274. https://doi.org/10.32529/jim.v6i2.1996

Pardede, G. E., & Sujanto, F. (2022). Urgensi Penyeragaman Kebijakan Cod Pada Marketplace Indonesia Demi Mewujudkan Perlindungan Hukum. Journal Economic & Business Law Review, 2(2), 73. https://doi.org/10.19184/jeblr.v2i2.26565

Rezki, R., Sandy Rizki Febriadi, & Akhmad Yusup. (2023). Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Pengembalian Barang dalam Sistem Jual Beli Online di Platform Lazada. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 3(1), 110–115. https://doi.org/10.29313/bcssel.v3i1.5326

Salim, M. (2017). Jual Beli Secara Online Menurut Pandangan Hukum Islam. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 6(2), 371–386. https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4890

Sari. (2019). Kelebihan dan Kekurangan Cash On Delivery. 01, 1–23.

Downloads

Published

2024-06-08

How to Cite

Fatmah Rahmawati, O., & Laily Nisa, F. (2024). Penerapan Akad Istishna dalam Sistem Cash On Delivery (COD) pada Transaksi Jual Beli Online. JURNAL EKONOMI BISNIS DAN MANAJEMEN, 2(3), 178–188. https://doi.org/10.59024/jise.v2i3.813

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.