Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor Dan Investasi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Menurut Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara

Authors

  • Monika Caramoy Sitorus Universitas Negeri Medan
  • Essi Laura Amanda Universitas Negeri Medan
  • Ellyka EvitaSari Purba Universitas Negeri Medan
  • Selpiana Selpiana Universitas Negeri Medan
  • Khairunnisa br Marpaung Universitas Negeri Medan
  • Ananda Sakinah Universitas Negeri Medan
  • Muhammad Yusuf Harahap Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.59024/jise.v4i3.1867

Keywords:

Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor, Investasi, Kemandirian Fiskal Daerah.

Abstract

Studi ini menelaah kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan tingkat investasi terhadap besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten dan kota Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2009–2024. Metode penelitian bersifat kuantitatif dengan penerapan regresi linier berganda untuk mengidentifikasi hubungan pengaruh antar variabel penelitian. Data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik, publikasi pemerintah daerah, dan institusi terkait lainnya. Dalam kerangka analitis, PAD berfungsi sebagai variabel dependen, sementara Pajak Kendaraan Bermotor dan investasi dimasukkan sebagai variabel independen. Temuan empiris memperlihatkan bahwa investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD, dengan probabilitas 0,0020. Begitu pula, Pajak Kendaraan Bermotor menunjukkan pengaruh positif signifikan terhadap PAD dengan nilai signifikansi one‑tailed sebesar 0,0472. Ketika diuji secara bersama, kedua variabel bebas tersebut secara signifikan menjelaskan variasi PAD, yang ditunjukkan oleh Prob(F‑statistic) = 0,000198. Nilai R² sebesar 73,06% mengindikasikan bahwa 73,06% variasi PAD dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sedangkan 26,94% variasi lainnya berasal dari faktor lain yang tidak tercakup dalam model penelitian. Implikasi dari hasil ini adalah bahwa penguatan kebijakan pemungutan pajak daerah dan upaya meningkatkan investasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal dan kemandirian keuangan daerah di Sumatera Utara.

 

 

 

References

Aditiya, N. Y., Evani, E. S., & Maghfiroh, S. (2023). Konsep uji asumsi klasik pada regresi linier berganda. 2(2), 102–110.

DJP. (2025). PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Pajak Journal, 3, 6.

Hadi, S. S., Dyah, R., & Saputri, A. (2018). Analisa Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada BPRD DKI Jakarta. 5(2).

Hanifah, N., Nurmilah, R., Tanjung, H., Sukabumi, U. M., Balik, B., Kendaraan, N., Permukaan, A., & Daerah, P. A. (2023). Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ), Dan Pajak Air Permukaan ( PAP ) Terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Di Uptd Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah ( PPPDW ) Kota Sukabumi. 2, 1–13.

Hukum, K. (2023). Definisi Pajak Kendaraan Bermotor. Hukum Kamus, 2, 46.

Islami, D., & Rahmawati, L. (2020). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Provinsi Jawa Timur Tahun 2013-2017. 4(2), 169–179.

jaka, putra. (2019). Analisis sumber-sumber pendapatan asli daerah setelah satu dekadeotonomi daerah. Harian Jurnal, 2(1).

Kunci, K. (2024). Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB ) terhadap Pendapatan Asli Daerah Melalui Kepatuhan Wajib Pajak di Provinsi Sulawesi Selatan. 7, 484–493.

Lala, Irawan, S. (2024). PENGARUH PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLIDAERAH (PAD) DI DKI JAKARTA TAHUN 2018-2022. Edunomika, 08(01), 1–9.

lisdawati. (2024). Investasi sebagai instrumen untuk perencanaan keuangan masa depan. 2, 208–212.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi terbaru) (Edisi Terb). Andi Offset.

Nazwa, S. (2024). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Belanja Modal Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota di Sumatera Utara. 8, 43404–43411.

pranoto, M. (2021). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap PAD Provinsi Gorontalo. UNG REPOSITORY, 28, 1–6.

Republik, I. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Saputra, E., Putri, N. E., Abeng, U. T., Swadarma, J., No, R., Selatan, J., & Kunci, K. (2019). ( Studi pada Provinsi Bangka Belitung Tahun 2010 – 2019 ). 3(3), 134–144.

Sukirno. (2015). Makroekonomi teori pengantar (Edisi ketiga). Rajawali Pers.

Syaiful, M. (2020). ANALISIS PERBANDINGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENGENAAN TARIF PAJAK PROGRESIF PADA KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN “ THE FOUR MAXIMS ” DI KOTA MANADO Jantje Tinangon Rudy Pusung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi email : Ni. c, 118–129.

Tianto, R. (2022). Pengaruh Jumlah Angkatan Kerja dan Investasi terhadap Pendapatan Asli Daerah The Impact of Labor Number and Investment on Original Local Government Revenue. 13(28), 113–124. https://doi.org/10.33059/jseb.v13i1.3982

Tyas, N. W., & Kristiyanti, L. M. S. (2025). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah : Studi Kasus di BPKPAD Kota Sukoharjo Sitasi Artikel : 4(1), 684–690.

Wadjaudje, D. U., Susanti, S., & Pahala, I. (2016). Pengaruh belanja modal, investasi, jumlah wisatawan, dan pertumbuhan ekonomi terhadap pendapatan asli daerah provinsi dki jakarta.

Downloads

Published

2026-07-20

How to Cite

Sitorus, M. C., Amanda, E. L., Purba, E. E., Selpiana, S., Marpaung, K. br, Sakinah, A., & Harahap, M. Y. (2026). Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor Dan Investasi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Menurut Kabupaten/Kota Di Sumatera Utara. JURNAL EKONOMI BISNIS DAN MANAJEMEN, 4(3), 562–577. https://doi.org/10.59024/jise.v4i3.1867

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.