DAMPAK IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP LAPORAN KEUANGAN MASJID (ANALISIS STUDI KASUS DIKOTA JAMBI)
DOI:
https://doi.org/10.59024/jise.v1i4.489Abstract
Masjid merupakan salah satu institusi keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagai lembaga yang menerima donasi dari masyarakat, masjid memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana tersebut dengan baik dan transparan. Prosedur pencatatan keuangan masjid pada umumnya dilakukan secara manual dalam buku mutasi kas masjid atau menggunakan pencatatan single method. Salah satu cara untuk memastikan pengelolaan dana masjid yang baik adalah dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada laporan keuangannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dengan pengurus masjid, dan analisis dokumen terkait.Masjid Baitul Hikmah Puri Kemajuan yang terletak di JL. Kemajuan, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kubupaten Muaro Jambi. Masjid ini berdiri pada tahun 1998 - Sekarang atas Prakarsa Alm. Prof. Sarkawi selaku Ketua panitia pembangunan yang waktu itu masih diberi nama Mushalla. Dana yang digunakan untuk membangun masjid ini berasal dari Alm. Prof. Sarkawi yang dihibahkan kepada masyarakat. Pencatatan laporan keuangan tahunan Masjid Baitul Hikmah Puri Kemajuan adalah pencatatan laporan keuangan sederhana, atau masih manual, yaitu hanya mencatat kas masuk dan keluar, dan laporan keuangan lebih terfokus pada laporan arus kas berdasarkan hasil wawancara dengan bendahara masjid. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan masjid. Studi kasus di Masjid Baitul Hikmah Puri Kemajuan menunjukkan bahwa meskipun transparansi pengelolaan keuangan masjid sudah dilakukan dengan cukup baik, laporan keuangannya masih sederhana dan belum sesuai dengan standar PSAK No. 45. Oleh karena itu, penerapan GCG di masjid dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nurohimah, Aurya Dewitri Angel Siboro, Ratih Kusumastuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.