TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG WANITA PEKERJA DALAM MEMBANTU EKONOMI KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.59024/jise.v1i1.106Abstract
Abstrak: Penelitian artikel ini dilatarbelakangi banyaknya perempuan yang ikut berperan serta dalam pemenuhan nafkah keluarga poersoalan dari wanita karir sebetulnya tidak hanya terkaitt aspek normatif dari ajaran Islam semata, namun keberadaannya juga menyentuh dari bentuk aspek psikologis maupun sosiologis keluarga. Maka dari itu, penelitian ini memiliki tujuan, yakni untuk mengetahui tinjauan islam dalam hal wanita yang bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, dalam hal ini membantu perekonomian keluarga saat menghadapi persoalan-persoalan ditengah menurunnya ekonomi keluarga dengan tuntutan ekonomi untuk kebutuhan yang semankin meningkat. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dimana penelitian ini mengumpulkan beberapa literatur untuk menjadikannya referensi dalam penulisan artikel ini. Di dalam Hukum Islam juga tidak dilarang seorang perempuan dalam membantu suaminya saat mencari nafkah, namun mereka harus tetap ingat kepada kodratnya sebagai seorang perempuan atau istri bahwa, sebagai sebagai pendidik dari anak-anaknya dan perempuan dari suami agar terwujudnya suatu keluarga yang damai.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Wahyuni Jumadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.