Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Di Sekolah Menengah AtasDi Kota Surabaya

Authors

  • yenik Pujowati Universitass wijaya Kusuma surabaya
  • Putu Ari Saruhum Hasibuan universitas wijaya kusuma surabaya
  • Sucahyo Tri Budiono3 Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.59024/jpma.v2i1.547

Abstract

Abstrac. The purpose of this Community Service aims to provide and convey the basic ideas of the theoretical conceptual framework and the Implementation of Anti-Corruption Education through the learning of Citizenship Education (PKn) as a strengthening of the nation's character in Senior High Schools. The main target of anti-corruption education is to introduce the phenomenon of corruption which includes criteria, causes and consequences, increase intolerance towards acts of corruption, demonstrate various possible efforts to fight corruption and contribute to previously set standards such as realizing values and capacities to oppose corruption among generations. young. Besides that, students are also brought to analyze standard values that contribute to corruption and values that reject or disagree with acts of corruption. Therefore, anti-corruption education is basically the planting and strengthening of basic values that are expected to be able to shape anti-corruption attitudes in students. Efforts to prevent corruption can be instilled from an early age, when children are still in elementary school, middle school or high school. The method of this activity is in the form of assistance in the implementation of Anti-Corruption education through Citizenship Education (PKn) in Senior High Schools

Keywords: Anti-Corruption Education (PKn) Character of the Nation.

Abstrak. Tujuan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan dan menyampaiakan ide-ide dasar kerangka konseptual teoritis dan Implementatif Pendidikan Antikorupsi melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai penguat karakter bangsa di Sekolahan Menengah Atas. Target utama Pendidikan antikorupsi adalah memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyebab dan akibatnya, meningkatkan sikap tidak toleran terhadap tindakan korupsi, menunjukan berbagai kemungkinan usaha untuk melawan korupsi serta berkontribusi terhadap standar yang ditetapkan sebelumnya seperti mewujudkan nilai-nilai dan kapasitas untuk menentang korupsi dikalangan generasi muda. Disamping itu siswa juga dibawa untuk menganalisis nilai-nilai standar yang berkontribusi terhadap terjadinya korupsi serta nilai-nilai yang menolak atau tidak setuju dengan tindakan korupsi. Karena itu pendidikan antikorupsi pada dasarnya adalah penanaman dan penguatan nilai-nilai dasar yang diharapkan mampu membentuk sikap antikorupsi pada diri peserta didik. Upaya pencegahan korupsi dapat ditanamkan sejak dini, sejak anak masih duduk di bangku SD, SMP, maupun SMA. Metode kegiatan ini berupa pendampingan Implementasi pendidikan Antikorupsi melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Sekolahan Menengah Atas

Kata Kunci: Pendidikan Antikorupsi, (PKn) Karakter Bangsa.

References

Alfurkan dan Marzuki, 2019. Penguatan Nilai Kejujuran Melalui Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah, Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Volume 4, Nomor 2, juni 2019. Halaman 221-231 ISSN:2528-0767 (p) dan 2527-8495 (e), http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk

Budimansyah, D. 2008. Revitalisasi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui praktik belajar kewarganegaraan (project citizen). Civicus, 1(2), 179–189.

Daryanto, (2013). Inovasi Pembelajaran Efektif. Bandung: Yrma Widya.

Darmadi, Hamid. 2014. Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 2009. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Surabaya: Dinas Pendidikan Pendidikan. Provinsi Jawa Timur.

Harmanto, 2012. Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran PKn Sebagai Penguat Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, Volume 19, Nomor 2, Oktober 2012.

Sumarsono. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramdia Pustaka Utama.

Sutrisno, 2017. Implementasi pendidikan antikorupsi pada mata pelajaran PPKn berbasis project citizen di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Civics Volume 14 Nomor 2, Oktober 2017.

Sri Narwanti. 2011. Pendidikan Karakter: Pengintegrasian 18 Nilai Pembentukan Karakter dalam Mata Pelajaran. Yogyakarta: Familia.

Lili Halimah, et al, 2021. Upaya Guru dan Orang Tua dalam Membangun Karakter Mandiri Siswa Autis di Sekolah Luar Biasa Negeri A Kota Cimahi. Jurnal Hurriah: Jurnal Evaluasi Pendidikan dan PenelitianVol. 2, No. 3, Sep 2021, hal. 41-63.

Jihan Humaira, et al, 2021. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Tambusai. Volume 5 Nomor 3 Tahun 2021. Halaman 8612-8620.

Muhammad Ali & Muhammad Asrori. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Aksara. 2006..

Mustari Mohamad. 2011. Nilai Karakter. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo.

Nova Nadila, 2022. Implementasi Nilai-Nilai Anti Korupsi Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Bengkayang. Vol.2 No.2 Agustus 2022 Character and Civic: Jurnal Pendidikan Karakter dan Pendidikan Kewarganegaraan ISSN: 2808-294X.

Rasuanto, B. (2005). Keadilan Sosial: Pandangan Deontologis Rawls dan Habermas, Dua Teori Filsafat Politik Modern. Jakarta: Gramedia.

Wibowo, A. 2012. Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Widayati. 2019. Hubungan Antara Kemandirian Diri dengan Motivasi Berwirausaha Mahasiswa Anggota UKM Kopma UNY. Yogyakarta: UNY.

Yenik Pujowati.2021. Dinamika Kebijakan Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Pamator. Volume 14 No 2, Oktober 2021, Hlm 158-164

http://journal.trunojoyo.ac.id/pamator

Downloads

Published

2024-01-03

Issue

Section

Articles